Unit Pidsus Polres OKU Timur Monitoring Harga Sembako

Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengecekan dan monitoring harga atau ketersediaan bahan pokok penting--
MARTAPURA - Guna mengantisipasi kenaikan harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan. Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengecekan dan monitoring harga atau ketersediaan bahan pokok penting di wilayah hukum Polres OKU Timur, Selasa 11 Maret 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis SH MH didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto SH bersama anggota dan Forkopimda.
Sidak tersebut dilaksanakan di Pasar Tradisional Martapura & Pasar modern di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Aprianto SH mengatakan, kegiatan operasi sidak kenaikan harga pangan langsung ke pedagang pasar Martapura Kecamatan Marrapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, guna mengantisipasi naik nya harga-harga sembako yang meliputi beras, cabe, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir, telur, susu, daging ayam dan sapi.
Adapun harga bahan pokok di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Timur sebagai berikut Beras Premium Rp. 15.000,- / Kg, Gula Pasir Bermerk Rp.17.500,- / Kg, Gula tanpa merk / Rp 17.000 Kg. Daging Sapi Rp. 130.000,- / Kg, Ayam potong Rp. 33.000,- / Kg
Kemudian,Telur ayam Ras Rp. 30.000 / Kg, Telur ayam Kampung Rp. 2.500 / butir, Cabe Merah Rp. 40.000,- / Kg
BACA JUGA:Putra Asal OKU Timur Wakili Indonesia dalam Olimpiade Biologi Internasional
Bawang Merah Rp. 40.000,- / Kg. Bawang Putih Rp. 40.000,- / Kg. Minyak Kita Rp. 17.500,/Liter
"Untuk harga pangan yang lainnya masih relatif stabil dan stock pun mencukupi," katanya.
Untuk itu, unit Pidsus Polres OKU Timur Tetap dilakukan monitoring terhadap kegiatan pangan murah yang dilakukan oleh dinas ketahanan pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terutama pada saat pelaksanaan giat guna menghindari terjadi keributan akibat saling serobot antrian.
"Tetap dilakukan monitoring dan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok yang ada di wilayah Kab. Ogan Komering Ulu Timur, guna mengantisipasi kegiatan penyelewengan dan penimbunan bahan pangan dan kebutuhan pokok yang berakibat naik nya harga," jelasnya.
Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam hal pencegahan kegiatan penyelewengan / penimbunan bahan pangan dan kebutuhan pokok.
"Apabila diketemukan pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan secara hukum terhadap para pelaku usaha yang menimbun bahan pangan dan kebutuhan pokok diwilkum Polres Ogan Komering Ulu Timur," pungkasnya.