Wanita Paruh Baya di Ogan Ilir Jadi Korban Hipnotis

Foto : dok SEG - Korban hipnotis pria tak dikenal, LN, saat mengadukan nasibnya kepada petugas kepolisian yang berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 11/01/2024.--

Pria ini juga mengaku, bahwa menitipkan barang sakti ke Ponpes Darussalam itu merupakan amanat kakeknya. 

“Nah yang namanya Herman ini nawar Rp 85 juta. Terus aku diminta jadi saksi, tapi aku dak mau, aku takut,” terang LN. 

Saat obrolan semakin mengalir, pelaku hipnotis mengatakan, bahwa LN mengidap sebuah penyakit. Dimana, penyakit tersebut berasal dari guna-guna. 

“Orang itu bilang saya ini diguna-guna, bisa muntah darah, bisa stroke, bisa mati. Terus dia ambil dari tangan ini keluar kawat dari mulutnya,” katanya lagi. 

Tak hanya dari tangan, pelaku hipnotis ini juga sempat memegang bahu dan paha LN untuk mengeluarkan barang-barang yang disebutnya sebagai guna-guna. 

“Jadi aku berfikir, gimana ini, ngobrol di rumah aja, aku takut ngobrol dengan orang ramai. Dia bilang tidak apa, cuma 2 menit nanti dia bisa buangnya kawat itu. Jadi ibu percaya-percaya saja,” jelasnya. 

Pelaku sempat menanyakan aset dan harta tersembunyi apa saja yang dipunyai korban. Mulai dari uang di dompet, uang di ATM, emas, sertifikat rumah dan tanah. 

“Ujung-ujungnya dia minta, ibu bisa tidak ambil uang di rumah. Aku bilang tidak bisa, karena kunci lemari ada di suami saya. Tapi disuruhnya untuk kasih alasan ke suami ada perlu segala macam,” jelasnya lagi. 

Awalnya pelaku meminta uang tersebut hanya untuk dilihat saja, tidak untuk diambil. Gunanya untuk didoakan uang itu agar korban cepat sehat. 

“Supaya ibu sehat dan ambil penyakit tadi. Semakin banyak semakin bagus. Semakin banyak uang yang dikasih semakin cepat sembuh. Aku kasih duit di dompet Rp200 ribu tidak mau,” katanya. 

LN mengaku bingung setelah banyak diajak ngobrol oleh pelaku. Terbujuk dengan omongan pelaku, LN lantas diantarnya dengan motor ke rumahnya. Tidak sampai ke rumahnya, pelaku hanya mengantar di tengah jalan. Tepat di sebelah gedung sentra Gakkumdu Bawaslu Ogan Ilir. Kemudian LN jalan kaki hingga rumahnya. 

“Jadi sampailah pulang ke rumah, minta sama bapaknya kunci untuk buka lemari. Untuk apa duit sebanyak itu, kata bapaknya. Awalnya ambil Rp5 juta, dicegah cuma Rp3 juta, masih tidak dibolehkan bapaknya, jadi hanya ambil Rp1 juta,” sebut LN. 

BACA JUGA:Petinggi Pertamina Wilayah Sumbagsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

LN berdalih kepada suaminya bahwa uang tersebut untuk dipinjamkan ke temannya yang butuh uang sebentar, nanti dibalikan. 

BACA JUGA:Bikin Geram Warga, Gangster Tawuran Sambil Live Medsos di Prabumulih Akhirnya Tertangkap

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan