Amanakan 4 Tersangka Narkotika

Tim gabungan dari Polres OKU berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis, 27 Februari 2025. -Foto: Istimewa-Eris--
BATURAJA - Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, empat tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika jenis ganja.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres, Kompol Yulfikri menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.
"Tim berhasil mengamankan empat orang dari lokasi pengerebekan," urai Waka Polres OKU.
Keempat tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini adalah AS (30), warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian AR (36), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA:Dinas Damkar OKU Selatan Minta Dukungan Semua Elemen Dalam Menanggulangi Kebakaran
Selanjutnya AA (40), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Dan terakhir YP (42), warga Jl. Pahlawan Kemarung Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan laporan kepolisian setempat dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Berupa 1 bungkus kertas brosur warna putih berisi daun kering yang diduga ganja seberat 15,97 gram.
Lalu 1 bungkus kertas nasi warna coklat berisi ganja seberat 20,21 gram. Selanjutnnya 4 bungkus kertas putih berisi ganja seberat 10,17 gram. Kemudian 1 unit ponsel OPPO A37f warna gold dan 2 helai kantong plastik berwarna biru.
Menurut Polisi barang bukti tersebut ditemukan di atas lantai semen di dalam rumah warga.
Tersangka Andika Saputra sempat membuang barang bukti karena panik saat melihat kedatangan petugas.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Tim Resmob Sat Reskrim, Intelkam, dan Sie Humas sebelumnya telah melaksanakan apel gabungan di Polres OKU.
BACA JUGA:Monitoring Kebutuhan Pokok Saat Ramadhan 2025
Operasi dipimpin oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri dan didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Andrian.
Setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan.
“Keempat tersangka kini ditahan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
"Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba," pungkas Kompol Yulfikri.