Jelang Ramadhan, Polres OKU Selatan Sita Ratusan Botol Miras

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) pada. Minggu, 23 Febuari 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 1 Tahun 2025 jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) pada. Minggu, 23 Febuari 2025.

Kegiatan itu diselenggarakan guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan mendatang.

Kegiatan Operasi itu sendiri dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata beserta jajaran Reskrim dan jajaran Satuan Operasional serta Satuan lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) tanpa izin.

Alhasil, dari kegiatan itu juga jajaran Polres OKU Selatan berhasil mengamankan sebanyak enam dus Minuman Keras berbagai merek yang berhasil disita serta ratusan botol Miras lainnya.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Siswa Meriahkan Lomba Mewarnai Harian OKU Selatan

Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Kabag Ops AKP Bratanata menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Barang bukti yang telah disita nantinya akan dimusnahkan sebelum memasuki bulan Ramadhan sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, saat dibincangi. Selasa, 25 Febuari 2025.

Dikatakannya, Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif Polres OKU Selatan dalam mengantisipasi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

"Kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan serta menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres OKU Selatan," tegasnya.

Dengan ini juga Polres OKU Selatan juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dengan tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal.

"Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan