Penyaluran Dana Desa Capai Rp263 Milliar
![](https://okutimurpos.bacakoran.co/upload/215f87c004b0aa512bbd7dc75cda2c77.jpeg)
Penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten OKU Timur secara simbolis diserahkan oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu 12 Februari 2025.--
MARTAPURA - Secara resmi para kepala desa di Kabupaten OKU Timur menerima dana desa dari APBN tahun 2025. Jumlahnya mencapai Rp 263 milliar untuk 305 desa di Kabupaten OKU Timur.
Penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten OKU Timur secara simbolis diserahkan oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Rabu 12 Februari 2025.
Simbolis dana desa tersebut diterima camat di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur.
Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur H Rusman menyampaikan laporan bahwa total alokasi dana desa di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan tahun 2025 Rp. 263.318.358.000 (Rp 263,3 Milliar).
BACA JUGA:Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin
Pagu dana desa tahun 2025 ini bertambah sebesar Rp 1.503.514.000 dari pagu awal tahun 2024. Atau naik sekitar 0,6 persen.
Dimana pagu awal dana desa Kabupaten OKU Timur tahun 2024 sebesar Rp 261.814.844.000 (Rp 261,8 Milliar)
"Untuk progres penyalurannya, dana desa ini sudah disalurkan ke 235 desa. Sedangkan 70 desa, masih dalam proses pengajuan," kata Rusman, Rabu 12 Februari 2025.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM menegaskan agar penggunaan desa harus tepat sasaran demi kepentingan rakyat.
"Penggunaan dana desa dapat disimpulkan menjadi 3 saja. Yakni kecepatan, ketepatan dan akuntabel," kata Bupati.
Dia mengatakan, sebagai penyelenggara pemerintah di desa, para kepala desa harus memahami penggunaan dana desa.
Dia mengingatkan bahwa semua penggunaan dana desa, semua ada pertanggungjawabannya.
"Penggunaan dana desa jangan banyak salah arti. Ada namanya SPJ artinya itu pertanggungawban. Harus akurat dan tepat," ujarnya.
Dia mengatakan, karena Dana Desa merupakan APBN, tentu dalam penggunaannya harus singkron dengan prioritas pemerintah pusat, dan arah kebijakan pemerintah daerah.