Pemasangan Knalpot Brong Melanggar Hukum

Foto : dok SEG - AKP Suwandi SH MSi--

Selain itu, pihaknya juga sosialiasi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing dan selalu mentaati tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Apel Awal Tahun, Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Tingkatkan Disiplin dan Integritas

Apabila masih ditemukan pada kalangan pelajar menggunakan knalpot brong tersebut, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

 

Tag
Share