Pemasangan Knalpot Brong Melanggar Hukum

Foto : dok SEG - AKP Suwandi SH MSi--

Selain itu, pihaknya juga sosialiasi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing dan selalu mentaati tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Apel Awal Tahun, Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Tingkatkan Disiplin dan Integritas

Apabila masih ditemukan pada kalangan pelajar menggunakan knalpot brong tersebut, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan