Jalin MoU Pemberian Bantuan Hukum

Kajari OKU, Choirun Parapat, SH., MH melakukan penandatanganan kerjasama pemberian bantuan huku dengan 13 Camat dan 4 Kades di Kabupaten OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus Munir--

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Gelar Operasi Gabungan

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Transparan dan Akuntabel

Serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” pungkas Iqbal.

 

Tag
Share