Jalin MoU Pemberian Bantuan Hukum
Editor: Yogi
|
Sabtu , 08 Feb 2025 - 14:57
![](https://okutimurpos.bacakoran.co/upload/ce74c6109106097ccc48da926f3e53c2.jpg)
Kajari OKU, Choirun Parapat, SH., MH melakukan penandatanganan kerjasama pemberian bantuan huku dengan 13 Camat dan 4 Kades di Kabupaten OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus Munir--
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Gelar Operasi Gabungan
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Transparan dan Akuntabel
Serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” pungkas Iqbal.