Program Kemenag Berbasis Zakat dan Wakaf untuk Pelestarian Lingkungan
![](https://okutimurpos.bacakoran.co/upload/75cb75084b0b7ba32c7216b69b3edfea.jpg)
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin--
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran agama dalam pelestarian lingkungan melalui berbagai program berbasis zakat dan wakaf. Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin menegaskan, sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan keberlanjutan ekologi menjadi bagian penting dari kebijakan Kemenag.
“Menjaga lingkungan adalah amanah semua agama. Dalam Islam, konsep khalifah fil ard menegaskan bahwa manusia bertanggung jawab memakmurkan bumi, bukan merusaknya,” ujar Muhibuddin dalam diskusi International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di Jakarta.
Menurutnya, Kemenag telah mengembangkan berbagai program berbasis zakat dan wakaf yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan sosial, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Beberapa di antaranya adalah Wakaf Hutan, Wakaf Pokok Kopi, dan Kampung Zakat yang tersebar di ribuan titik di Indonesia.
BACA JUGA:Menteri ESDM Jamin UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg
BACA JUGA:Sambut Hari Peduli Sampah Nasional, Gelar Sembako Tukar Sampah
Muhibuddin mencontohkan program pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur. Program ini tidak hanya menyediakan air bersih bagi masjid, tetapi juga melayani masyarakat sekitar, termasuk gereja dan komunitas lintas agama. “Inisiatif ini menciptakan harmoni sosial sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam,” imbuhnya.
Kemenag juga menjalankan program budidaya rumput laut berbasis zakat. Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga membantu menjaga ekosistem laut. “Dengan metode ini, masyarakat diajak untuk tidak sekadar memanfaatkan laut, tetapi juga merawatnya,” jelas Muhibuddin.
Program lainnya yang telah berjalan adalah Eco-Masjid. Yakni, pengelolaan masjid ramah lingkungan dengan pemanfaatan energi terbarukan, pengolahan sampah, serta penghijauan kawasan sekitar tempat ibadah. Menurut Muhibuddin, riset Kemenag menunjukkan bahwa 80 persen tempat ibadah di Indonesia berpotensi menjadi pusat edukasi lingkungan yang efektif.
Berdasarkan kajian Kemenag, literasi keagamaan yang disampaikan oleh 60.000 penyuluh agama terbukti meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, dengan tingkat penerimaan mencapai 60 persen.
“Penyuluh agama bukan hanya menyampaikan ajaran spiritual, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, riset keagamaan harus terus dikembangkan agar dapat melahirkan kebijakan berbasis bukti,” tegasnya.
BACA JUGA:Menag Minta Kader Ulama Masjid Istiqlal Berani Berpikir Kritis
BACA JUGA:Ajak Kades Bersiap Bangun Dapur MBG
Kemenag juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS) dan akademisi, untuk memastikan program berbasis zakat dan wakaf dapat memberi dampak nyata bagi ekologi dan ekonomi masyarakat.
“Kajian ini akan menjadi landasan kebijakan kami ke depan. Tidak hanya berhenti pada riset, tetapi juga harus diikuti dengan affirmative action yang nyata,” kata Muhibuddin.