Sebanyak 412 ASN di Kabupaten OKI Tahun 2023 Pensiun, Ada apa ?

Foto : dok SEG - Sri Eka Yati, SIKom--

 

Masih dikatakan Sri, selain itu ada juga pegawai pensiun karena uzur tercatat 2 orang. Ini berasal dari tenaga teknis dan 2 orang pegawai ini karena tidak sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ikuti Assesmen Pemetaan Kompetensi ASN

 

"Karena tidak sehat jasmani rohani sehingga yang bersangkutan pensiun. Karena tidak bisa bekerja lagi," pungkasnya. (*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan