Program Serial Webinar untuk Pengembangan Kompetensi ASN
Kepala Pusbangkom MKMB Ahmad Syafi'i--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama punya program baru untuk pengembangan kompetensi aparatur. Program itu berupa serial webinar dengan nama Seminar Rutin untuk ASN Inspiratif (SERASI).
SEEASI dirancang dua mingguan dan untuk seri perdana mengusung tema ‘Suara Perubahan: Meningkatkan Komunikasi Efektif ASN dan Birokrat’. Program ini didesain berlangsung secara hybrid, luring dan daring.
Kepala Pusbangkom MKMB Syafi’i mengatakan SERASI menjadi webinar perdana di 2025 dan pertama kali juga setelah Pusdiklat Tenaga Administrasi bertransformasi menjadi Pusbangkom MKMB berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berseri. Insya Allah dua minggu sekali,” ujar Syafi’I di Kampus Pusbangkom MKMB Ciputat, Tangerang Selatan.
Syafi’i menyatakan bahwa tema dalam webinar mencakup pengembangan kompetensi, tata kelola dan juga moderasi beragama. Ketiganya terkait kebutuhan untuk menjawab tantangan yang semakin berat, masalah yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
BACA JUGA:Sentra Kerajinan Kulit Piazza Firenze Dongkrak Pariwisata
BACA JUGA:Wamenperin Sebut Indonesia Mampu Produksi Ponsel
"Oleh karena itu, para ASN diharapkan untuk selalu mengembangkan kompetensinya setiap waktu,” tuturnya.
Terkait tata kelola misalnya, kata Syafi’i, itu merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Tujuannya, menciptakan birokrasi yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisiens. Cita ini harus dijunjung tinggi dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan di setiap satuan kerja Kemenag.
"Maka, para pimpinan satker dan unit kerja diharapkan bisa mengelola organisasi yang dipimpinnya untuk semakin lebih baik lagi," sebutnya.
Moderasi beragama juga hal penting. Ini menjadi ikhtiar Kemenag untuk ikut mewujudkan Indonesia yang rukun, damai, harmonis. "Dalam konteks ASN, penguatan moderasi beragama menjadi tugas dan fungsinya seorang ASN yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ungkapnya.
“Kita melakukan tugas itu melalui cara-cara yang kita yakini bisa diwujudkan dengan moderasi beragama,” tambahnya.
Wawasan dan pengetahuan kemudian skill serta sikap kerja juga menjadi faktor utama dalam penilaian kualitas layanan publik. Untuk mewujudkan itu, ASN dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi.
BACA JUGA:Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan