Teknologi Digital Printing Solusi Pengrajin Tradisional Raup Royalti
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkembang.--
JAKARTA – Lisensi dan royalti. Dua kata kunci itu mendasari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkembang.
Dalam pertemuan antara Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar dengan Anthony Liem selaku Direktur Digital Printing Indonesia, peluang mengembangkan industri fesyen dibahas.
Wamenekraf Irene menyebut digital printing bisa menjadi solusi bagi para pelaku ekonomi kreatif khususnya pengrajin tradisional untuk mendapatkan royalti.
“Kita ingin sekalian memperkenalkan teknologi-teknologi di Indonesia apa saja sih. Selama ini kita kenal batik dengan berbagai macam cara pembuatan, mulai dari yang handycraft, lalu ada batik cap, dan kemudian ada batik printing. Lewat batik printing, para pelaku batik tradisional bisa tetap mendapatkan lisensi dan royalti jika motif batiknya dituangkan ke dalam printing,” kata Wamenekraf Irene dalam audiensi yang digelar di Menara Merdeka, Jakarta .
Wamenekraf Irene yang didampingi Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf Yuke Sri Rahayu itu juga melihat hasil cetak logo Ekraf yang diaplikasikan pada kain sarung bermotif tenun dan hijab.
BACA JUGA:Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36.240 Lahan Wakaf Madrasah
BACA JUGA:Jadikan Puskesos Pusat Pemutakhiran Data Kemiskinan
Wamenekraf Irene berharap penggunaan teknologi cetak digital tidak hanya melestarikan para pengrajin batik atau tenun tradisional tetapi juga membuka kesempatan bagi para pelaku bisnis fesyen untuk bisa berkolaborasi.
Sementara itu Yuke Sri Rahayu selaku Deputi Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf mengapresiasi gagasan untuk mengangkat hasil kerajinan dari para pengrajin tradisional yang bisa diaplikasikan ke dalam kain menggunakan teknologi cetak digital.
Menurut Yuke, tidak hanya pengrajin batik yang bisa mendapat peluang mendapatkan lisensi dari hasil cetak digital, tetapi para pengrajin tenun yang ada di daerah lain seperti Toraja dan Toba juga bisa mendapatkan peluang ini.
“Dibutuhkan dukungan dari pihak pelaku bisnis fesyen untuk bisa mewujudkan kolaborasi ini. Selama ini, Ekraf banyak membina para pembatik dan penenun tradisional, dan kita ingin roda ini jalan. Tentunya, kami berharap peluang kolaborasi ini bisa berjalan ke depannya,” ungkap Yuke.
Harapan ini direspons positif oleh Anthony Liem selaku Direktur Digital Printing Indonesia. Dia mengatakan tujuan dari presentasinya kepada Kemenekraf adalah agar bisa menciptakan kolaborasi bisnis antarsubsektor ekraf.
BACA JUGA:Kejurnas Antar-Pengurus Pelti dan KU-16 Se-Indonesia Diharap Bisa Lahirkan Atlet Berprestasi
BACA JUGA:Komdigi Respons Laporan Publik