Waka Polres OKU Timur, Kabag Ops Hingga Dua Kapolsek Dirotasi
Polda Sumsel--
MARTAPURA - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, melakukan rotasi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres OKU Timur.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor ST/38/I/KEP/2025, yang terbit Senin 13 Januari 2025.
Jabatan Waka Polres OKU Timur Polda Sumsel, yang diisi Kompol Polin EA Pakpahan SH SIK MSi, digantikan oleh Kompol Harsono SH, yang sebelumnya menjabat Waka Polres Musi Rawas Polda Sumsel.
Kompol Polin EA Pakpahan SH SIK MSi sendiri diangkat dalam jabatan baru, sebagai PS Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumsel.
Kemudian Kompol Tamimi SH MM yang menjabat Kabag Ops Polres OKU Timur Polda Sumsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih Polda Sumsel.
BACA JUGA:Lapas Martapura Panen Hasil Pertanian
Jabatan Kabag Ops Polres OKU Timur Polda Sumsel digantikan oleh Kompol Mahmudin, yang mutasi dari jabatan Kabag Ops Polres OKU Selatan Polda Sumsel.
Selain jabatan Waka Polres dan Kabag Ops, Kapolda Sumsel juga merotasi sejumlah jabatan Kapolsek di wilayah Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur AKP Aston Lasman Sinaga SH MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas.
Sebagai gantinya, Iptu Evredi Antoni Malau SH diangkat sebagai PS Kapolsek Cempaka Polres OKU Timur. Sebelumnya Iptu Evredi Antoni Malau SH menjabat Kapolsek Sinar Peninjauan Polres OKU.
Lalu Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur Iptu Syahirul Alim SPsi dimutasikan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres OKU Timur, dengan keterangan diarahkan untuk fungsi intel.
Kemudian jabatan Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur diisi Iptu Ario Wibowo ST, yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres OKU Selatan.
Rotasi jabatan PJU dan Kapolsek di Polres OKU Timur ini berbarengan dengan ratusan jabatan perwira di wilayah Polda Sumsel.
Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam TR-nya memerintahkan nama-nama perwira yang tercantum agar segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari, sejak surat TR ditetapkan.