Nikita Mirzani Laporkan Razman

Nikita Mirzani--

JAKARTA -Selebritas Nikita Mirzani melayangkan dua laporan polisi terhadap pengacara Razman Arif Nasution (RAN) Pada 10 Januari 2025. Laporan pertama terkait dugaan penculikan terhadap anaknya, Laura Meizani (LM). 

Laporan ini diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yang menjelaskan bahwa pelapor adalah Nikita Mirzani (NM), korban adalah Laura Meizani (LM), dan terlapor adalah Razman Arif Nasution (RAN).

Selain itu, Nikita juga melaporkan Razman dan istrinya, Ade Suryani, atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.40 WIB. 

Dalam laporan ini, pasal yang diterapkan adalah Pasal 151 KUHP dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Chika Jessica Berharap Temukan Pasangan Tahun Ini

Laporan kedua yang dilayangkan oleh tim Nikita Mirzani melibatkan Martin Badjideh (MB), yang dilaporkan oleh Laura Meizani atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

Kejadian tersebut tercatat terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kronologi peristiwa ini berawal dari kaburnya Laura Meizani dari Rumah Aman yang dikelola oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Diketahui bahwa Laura menghubungi Razman Arif Nasution saat kabur, yang kemudian membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ketegangan antara Nikita Mirzani dan Razman muncul ketika Nikita datang ke kantor polisi untuk menemui putrinya, yang akhirnya memicu perdebatan dan saling melapor di antara mereka.

Tag
Share