Kemenag Raih 100% Kepatuhan Pelaporan LHKPN
Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim--
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mencapai 100% tingkat kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024. Pencapaian ini berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resmi e-LHKPN (elhkpn.kpk.go.id) per 2 Januari 2025.
“Sebanyak 2.656 wajib lapor di Kemenag telah menyelesaikan laporan LHKPN tepat waktu dengan kualitas yang terverifikasi,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Senin.
Penambahan jumlah wajib lapor ini, lanjut Irjen Faisal, terjadi seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 774 Tahun 2023 yang memperluas cakupan wajib lapor hingga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Balai/Asrama Haji/Kepala Unit, Kepala Bagian dan Kepala Subdirektorat pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal dan Badan, Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Bagian pada PTKN, Auditor pada Kementerian Agama, hingga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
“Dalam rentang waktu sebelum 2 Januari 2025, kami terus melakukan sosialisasi intensif, bimbingan teknis, serta asistensi langsung yang dilakukan secara masif untuk memastikan transparansi dan akurasi laporan,” terang Irjen Faisal.
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
Hasilnya, hingga awal Januari secara kepatuhan wajib lapor LHKPN mencapai 100% secara keseluruhan. Dikatakan Irjen Faisal, keberhasilan ini merupakan sinergi Kementerian Agama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan KPK untuk melakukan analisis data pelaporan LHKPN dan profil jabatan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh berbagai pihak, baik di pusat maupun di daerah. "Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemimpin unit kerja, para admin LHKPN, dan seluruh wajib lapor yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di Kementerian Agama," imbuhnya.
Irjen Faisal berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus memperkuat budaya integritas. Capaian yang telah kita pertahankan sejak 2018 ini, semoga menjadi dukungan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel," tutupnya.