Kembangkan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Tim DPRD OKU Selatan Kunjungi JDIH Way Kanan
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Way Kanan menerima kunjungan Tim DPRD OKU Selatan. Kunjungan ini terkait koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).--
OKU Selatan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Way Kanan menerima kunjungan Tim DPRD OKU Selatan. Kunjungan ini terkait koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kunjungan diterima oleh Frisman Yudi Harnata, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda. Turut hadir Syuryati, Analis Kebijakan Ahli Muda, beserta tim pengelola JDIH Way Kanan.
Frisman Yudi Harnata menegaskan komitmen JDIH Way Kanan untuk terus berinovasi. “Kami berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dokumen hukum. Langkah ini dilakukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan informasi hukum.
Tim DPRD OKU Selatan mengapresiasi pengelolaan JDIH Way Kanan. Mereka menyebutnya sebagai salah satu contoh pengelolaan JDIH terbaik di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Tidak Layak Menerima Bantuan Lagi, 918 KK di OKU Dikeluarkan dari Daftar PKH
“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi lebih erat. Terutama dalam pengembangan dokumentasi dan informasi hukum,” ujar perwakilan DPRD OKU Selatan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan JDIH di kedua daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mendukung penyebaran informasi hukum yang lebih baik.
Dengan pengelolaan JDIH yang optimal, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dokumen hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik.
Bagian Hukum Way Kanan berkomitmen untuk terus berbagi pengalaman. Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi kedua instansi.