2024 Kasus Laka Lantas di OKU Meningkat
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat memberikan keterangan pers. -Foto: Eris/OKES-Eris--
BATURAJA – Data terbaru yang dirilis oleh Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam laporan kinerja akhir tahun yang digelar di Mapolres OKU pada Selasa, 31 Desember 2024, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fausiah Tamal, memaparkan statistik yang mencerminkan berbagai dinamika kecelakaan di wilayah tersebut.
Menurut AKP Fausiah Tamal, jumlah kasus laka lantas pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan sebanyak 88 kasus, setara dengan tren peningkatan 35% dibandingkan tahun 2023.
"Jumlah kecelakaan yang berhasil diselesaikan juga meningkat dari 55 kasus pada tahun 2023 menjadi 84 kasus pada tahun 2024, dengan persentase penyelesaian sedikit turun dari 96% menjadi 95%, atau merosot 1 persen," terang Fausiah.
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Muaradua Kisam Gelar Pelatihan PKM, Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat
Meskipun jumlah kasus meningkat, korban meninggal dunia akibat laka lantas menunjukkan penurunan sebesar 14%, dari 35 jiwa pada tahun 2023 menjadi 30 jiwa pada tahun 2024.
Namun, kasus korban luka berat justru melonjak tajam, dari 5 orang pada tahun 2023 menjadi 21 orang pada tahun 2024, atau meningkat 76%.
Selain itu, jumlah korban luka ringan juga meningkat dari 71 orang pada tahun 2023 menjadi 97 orang pada tahun 2024, mencatatkan kenaikan sebesar 26%.
"Kenaikan ini menjadi perhatian serius kami untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang berpotensi menimbulkan luka berat," tegas Fausiah.
Kerugian material akibat laka lantas justru menurun, dari Rp 389,8 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 318,05 juta pada tahun 2024, mencatatkan penurunan sebesar Rp 71,75 juta.
Namun, angka pelanggaran lalu lintas menunjukkan tren peningkatan. Teguran meningkat sebesar 33%, dari 4.817 kasus pada tahun 2023 menjadi 7.211 kasus pada tahun 2024.
Sementara itu, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang naik signifikan sebesar 45%, dari 3.697 kasus pada tahun 2023 menjadi 6.752 kasus pada tahun 2024.
"Kami tetap berhasil menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran lalu lintas, dengan tingkat penyelesaian mencapai 100% pada kedua tahun," tambahnya.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.