Program Berobat Gratis Warga OKI Berlanjut di 2025, Target Caver 100%

Kamis 19 Dec 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

KAYUAGUNG - Program Universal Health Coverage (UHC) atau lebih dikenal berobat gratis di Kabupaten OKI dipastikan masih berlanjut tahun 2025.

Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan kerjasama perpanjangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 2025.

Yakni di Ruang Pertemuan RM Pagi Sore Kayuagung, Selasa 17 Desember 2024.

Kepala BPJS  Palembang, Edy Surlis menerangkan, perjanjian kerjasama ini merupakan sebuah kesepakatan antara kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC).

Ini dalam upaya memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi setiap penduduk Ogan Komering Ilir.

“Tahun 2025 Pemkab OKI dengan BPJS Kesehatan akan tetap melanjutkan kerjasama menjamin masyarakat Kabupaten OKI tercover dalam program JKN," ugkapnya.

BACA JUGA:Perkuat Solidaritas, Pemkab OKU Selatan Bakal menggelar Hari Kesetiakawanan Sosial

Dimana capaian cakupan kepesertaan 2024 mencapai 96 persen dengan total 755 ribu warga. 

Edy menjelaskan di tahun 2024, jumlah peserta awal Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (BP Pemda) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mencapai 91.617 jiwa.

Langkah ini diambil tambahnya untuk memastikan cakupan kepesertaan JKN semakin merata dan menyeluruh, sehingga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, dengan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten OKI.

“Kita menargetkan melalui JKN ini sudah bisa tercover 100 persen sehingga layanan kesehatan bisa semakin baik dan merata,” pungkasnya.

Pj Bupati Asmar juga meminta agar masyarakat dapat langsung aktif jadi peserta jaminan kesehatan nasional tanpa ada hambatan atau non cut off.

“UHC Non Cut Off artinya layanan dapat diberikan kepastian kesehatan dan kemudahan bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta JKN,” tandasnya. 

Lebih lanjut, Asmar juga mengharapkan jangan ada diskriminasi layanan bagi peserta JKN di fasilitas layanan kesehatan (Faskes) milik pemerintah maupun swasta.

Kategori :

Terkini

Kamis 02 Jan 2025 - 21:43 WIB

Resep Kue Pukis yang Nikmat

Kamis 02 Jan 2025 - 21:01 WIB

Resep Tape Ketan yang Lezat