MARTAPURAKORANOKUTIMURPOS.ID - Guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait harga gas melom (3KG) yang melambung tinggi di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur menggelar rapat gelar pendapat bersama agen LPG Bersubsidi.
Rapat dipimpin langsung Ketua anggota Komisi II, Andi Syaiban Hidayat, SH, anggota Nardianto, SS, Edi Kurniansah SH, Vindo Faisyal Anugrah, SH, dr, Hj Veranika Santiani Fani, MARS, Alan Pratama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur.
Ketua Komisi II Andi Syaiban Hidayat, SH mengatakan, dalam rapat ini Komisi II Kabupaten OKU Timur telah memberikan solusi bagi agen LPG Bersubsidi agar tidak lagi melanggar SOP yang berlaku.
BACA JUGA:Enos-Yudha Menang dengan Raih 243.590 Suara
"Seperti agen yang menjual ke pedagang yang bukan berizin atau bukan yang berpredikat kios. Itu sudah kami larang," jelasnya.
Lebih lanjut dikata Andi Syaiban, kepada kios-kios yang ada di Desa-desa jangan mengover ke warung-warung. Sehingga menimbulkan harga HET menjadi tinggi, dengan alasan ongkos angkut dan lain sebagainya.
"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat, jika beli gas 3KG itu harus ditimbang terlebih dahulu. Jika beratnya 8 kilo boleh dibawa pulang. Namun jika kurang dari 8 kilo tukar. Artinya isi gasnya 3 kilo, tabungnya 5 kilo," tegasnya.
Komisi II berharap, semoga di bulan depan di Kabupaten OKU Timur harga Gas sesuai HET bisa diterapkan.
"Untuk di Kecamatan Martapura Harga HET eceran gas 3kilo Rp16.500 pertabung. Sedangkan BP Peliung dan Bunga Mayang Rp17,500, untuk Buay Madang, BMT dan BP Bangsa Raja Rp18.000, Sementara di Belitang, BMR, MDS II itu dengan harga eceran Rp19.000," pungkasnya.