Selain pelecehan seksual, Jonasson juga menggugat atas tindakan yang disengaja antara lain menyebabkan tekanan emosional, pemutusan hubungan kerja yang salah, lingkungan kerja yang tidak bersahabat, dan pembalasan.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Jonasson tetap bungkam pada tahun-tahun berikutnya setelah menandatangani perjanjian kerahasiaan ketika dia dipekerjakan oleh One Race.
Namun, dengan disahkannya Undang-Undang Speak Out di Kongres tahun lalu, yang mencegah penegakan perjanjian kerahasiaan dalam kasus penyerangan dan pelecehan seksual.
Jonasson dapat mengajukan gugatannya dan mendapatkan kembali hak pilihannya dan keadilan atas penderitaan yang dialaminya di tangan Vin Diesel dan One Race.
Gugatan perdata tersebut meminta ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Diesel, Vincent dan perusahaan mereka.
Pengacara Diesel, Bryan Freedman, mengatakan kliennya dengan tegas menyangkal klaim ini secara keseluruhan dan ada bukti yang sepenuhnya membantah tuduhan tersebut, sesuai pernyataan yang diterbitkan oleh Variety.
BACA JUGA:Irish Bella Prihatin Kabar Tertangkapnya Ammar Zoni, Sidang Perceraian Tetap Berjalan
Jonasson telah melepaskan hak anonimitas yang biasa diberikan kepada korban dugaan pelecehan seksual.(*)