Pengajuan KPR di Bank BRI relatif mudah dengan proses yang lebih cepat.
Bank BRI juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Bisa Untuk Berbagai Jenis Properti
Produk ini tidak hanya terbatas untuk pembelian rumah baru, tetapi juga dapat digunakan untuk pembelian rumah bekas, apartemen, atau bahkan renovasi rumah.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking
BACA JUGA:Buruan! Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengajukan Tabungan KPR BRI, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh bank
Selain itu, calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan pengajuan KPR.
Cara Pengajuan KPR BRI
BACA JUGA:BSCE BRI 2024, Kesempatan Pegawai BRI Tunjukan Kemampuan Tingkatkan Layanan ke Nasabah
BACA JUGA:Agen BRILink: Solusi Perbankan Mudah di Era Digital