Menurut Sumarjaya, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile akan memberikan hasil (output) yang positif pada masa mendatang.
“Pertama, dengan terintegrasi di SATUSEHAT Mobile diharapkan informasi terkait rekam medis atau medical record korban/pasien pasien bisa terintegrasi, mulai dari layanan ambulans di pra-rumah sakit, dengan layanan di rumah sakit, dan antar rumah sakit,” lanjutnya.
Pra-rumah sakit adalah pelayanan medis darurat yang diberikan kepada korban sebelum mereka sampai ke rumah sakit.
Dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), pelayanan pra-rumah sakit merupakan bagian penting. SPGDT merupakan sistem yang menghubungkan penanganan gawat darurat mulai dari pra-rumah sakit, rumah sakit, hingga rujukan antara rumah sakit.
Selain itu, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis.
“Di samping itu, output kedua, yang utama adalah diharapkan respons menjadi lebih cepat dengan sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi,” lanjut Sumarjaya.
Lebih lanjut, Sumarjaya mengatakan, masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119. Artinya, masyarakat tetap dapat menghubungi layanan 119 melalui nomor yang sama dari wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, daerah yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan tersebut diteruskan ke rumah sakit terdekat.