Pj Gubernur Sumsel Komitmen Pemprov Sumsel Implementasikan SRIKANDI dan TTE

Jumat 04 Oct 2024 - 16:04 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Tarbiyah Yahya, S.Pd., MM., melaporkan pemusnahan Arsip bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak berguna, untuk memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan infomasi arsip bagi yang tidak berkepentingan.

Pemusnahan Arsip yang dilakukan saat ini adalah untuk Arsip Tahun 2000 2004 yang usia simpan Sekurang-kurangnya 10 Tahun, berjumlah 42.532 berkas, yang berasal dari 12 (dua belas) Perangkat Daerah. Sebelumnya tahun 2023 hanya 7 OPD yang menguraikan arsip yang tidak mempunyai nilai guna.

"Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta ntuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, " Jelasnya.

Hasil Audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah. Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100%.

BACA JUGA:Baznas Sumsel dan PKK Optimalkan Pengumpulan Zakat

BACA JUGA:Edward Candra : Pengelolaan Usaha Desa Harus Benar Efektif

"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

 

Kategori :