OGAN ILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, kembali meraih penghargaan untuk keempat kalinya di bulan Desember 2023 ini.
Penghargaan yang diterima Pemkab Ogan Ilir kali ini adalah Innovative Government Award (IGA), dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lt 3 Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Bupati Ogan Ilir mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan oleh Mendagri kepada pemerintah daerah yang termasuk ke dalam daerah terinovasi.
BACA JUGA:50 UMKMK di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sosialisasi, Tingkatkan Kompetensi Pelaku Usaha
Terhadap penghargaan yang diterima Pemkab Ogan Ilir ini, Bupati Ogan Ilir menyampaikan, setiap penghargaan harus disyukuri serta selalu dimaknai sebagai tanggung jawab.
"Prestasi yang diraih ini adalah suatu kebanggaan atas pencapaian yang telah kita lakukan bersama dalam mengimplementasikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Ogan Ilir, Astuti mengungkapkan, bahwa Pemkab Ogan Ilir menyampaikan 90 inovasi daerah ke Kemendagri.
"Inovasi-inovasi daerah itu terdiri dari Perangkat Daerah, termasuk inovasi dari tenaga pendidik dan juga tenaga kesehatan atau Puskesmas," terangnya seperti dikutip dari SUMEKS.CO.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Presentasi Keberhasilan Penanganan Karhutla di Dubai
Untuk diketahui, penghargaan IGA dari Mendagri ini merupakan penghargaan keempat yang diterima oleh Pemkab Ogan Ilir di bulan Desember 2023 ini saja.
Penghargaan pertama, yakni, penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari predikat C pada tahun 2022, menjadi B berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2023.
Dengan ini, Pemkab Ogan Ilir mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari 57,38 di tahun 2022 ke 60,12 di tahun 2023.
Penghargaan SAKIP yang diterima Pemkab Ogan Ilir ini berasal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Penghargaan kedua berasal ari Komisi Aparatur Sipil Negara (K-ASN) yaitu Anugerah Meritokrasi. Pemkab Ogan Ilir mendapatkan nilai sistem merit 270 (Baik) dan indeks kualitas pengisian JPT 89,2 (Baik).