Setelah melihat skor itu menteri akan menjatuhkan suaranya ke siapa. Jumlah suara menteri 30 persen. Tidak harus ke yang nomor 1 pilihan MWA. Terserah menteri.
Dalam kasus Pemilu rektor Unpad, suara menteri dibagi tiga. Rata. Masing-masing 10 persen. Siapa pun yang terpilih sama dekatnya dengan menteri.
BACA JUGA:Antikemo Baru
Setelah menteri menjatuhkan pilihan, hasil perolehan suara final itu dikembalilan ke MWA. Disyahkan oleh MWA: 20 Desember depan ITS punya rektor baru. Menggantikan Prof Dr Moch Ashari yang sangat berprestasi.
Sistem Pemilu Rektor seperti itu sudah terbukti menghasilkan Prof Ashari yang berkualitas tinggi. Masih harus ada bukti sekali lagi dari Pemilu kali ini.
Di Indonesia sistem pemilu rektor diserahkan ke MWA. Karena itu ada MWA yang merasa punya kuasa besar: seperti di UNS Solo. MWA-nya akan ngotot melantik rektor pilihan mereka –abai pada suara menteri. Ngotot.
Sesaat sebelum pelantikan, MWA-nya dibekukan oleh menteri. Sampai sekarang.
Pejabat yang tidak menggunakan kekuasaan disebut abai.
BACA JUGA:Alpukat Sigit
Kelebihan menggunakan kekuasaan dinilai diktator.
Yang pas tentu yang di tengah-tengah. (*)