"Atas berbagai tunggakan tersebut, kembali saya mengingatkan bahwa JKN ini merupakan program Negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong, dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor," ungkapnya.
Yudi menekankan, adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 telah menginstruksikan 11 tugas kepada Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) agar segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur Yakub mengatakan Universal health coverage (UHC) adalah konsep yang merujuk pada upaya untuk memastikan bahwa semua orang dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Tujuan dari UHC adalah untuk memberikan akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan berkualitas tinggi, terlepas dari status sosial atau ekonomi seseorang.
Jumlah penduduk Kabupaten OKU Timur 684.560 jiwa dengan cakupan peserta BPJS sebesar 99,44%.
"Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit organisasi di tingkat daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan layanan publik dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta dapat menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan.
22 puskesmas dan 1 Labkesmas sudah menjadi BLUD untuk peningkatan pelayanan nmasyarakat.
"Untuk meningkatkan pelayanan dinas kesehatan telah melakukan Penambahan Puskesmas. Dari 22 puskesmas di Kabupaten OKU Timur saat ini menjadi 24 puskesmas yang bertujuan pemerataan pelyanan masyarakat" katanya.
Dilanjutkannya ,Integrasi layanan primer berfokus pada penyelenggaraan layanan kesehatan primer yang lebih terkoordinasi dan efisien.