MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Untuk mengembangkan kemampuan calon penggiat Anti Narkoba dalam upaya P4GN di Lingkungan Pendidikan Khususnya guru Bimbingan Konseling dan kehumasan yang yang ada di Sekolah SD SMP dan SMA di Kabupaten OKU Timur.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN di Lingkungan Pendidikan Kabupaten OKU Timur Hari Pertama.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Parai Puri Tani Martapura, diikuti 25 guri dari Sekolah SD, SMP dan SMA yang masuk di daerah rawan narkoba di kecamatan BP Peliung, Kecamatan Madang Suku I dan Kecamatan Madang Suku II, Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 8.30 WIB.
Pelaksana tugas dipimpin Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan. M.M, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Citra, S.Psi, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Meiko Pamungkas, S.I.Kom, Pengelola Data Subiyanto, SKM, Penyidik Ahli Pertama Minang Arif, S.H, Staf BNNK Yuliyana S.E, Staf BNNK Ashmaul Khusna, S.Sos.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan. M.M mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Belitang III Gelar Giat Mitigasi
Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan calon penggiat Anti Narkoba dalam upaya P4GN Di Lingkungan Pendidikan Khususnya guru Bimbingan Konseling dan kehumasan yang yang ada di Sekolah SD SMP dan SMA di Kabupaten OKU Timur.
"Nantinya diharapkan dapat meyebarkan informasi tentang p4gn yg didapatkan ke Sekolah guna menumbuhkan daya tangkal siswa dan Siswi di sekolah penggiat masing-masing oku timur terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan penjangkauan korban dan penyalahgunan narkoba untuk Di Rehabilitasi," pungkasnya.
Dilanjutkan pemberian materi oleh Narasumber. Adapun Narasumber dan materi dalam kegiatan ini adalah Praktisi Hukum LBH Geradin Ibu Doris Apriyanti S.H. M.H dengan Materi Kebijakan dan Strategi Nasional dalam P4GN.
Program Manager Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Rumah Antara Bro Panji Ridho S.E dengan Materi Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi. Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Meiko Pamungkas, S.I.Kom dengan Materi Pencegahan Dalam Upaya P4GN. Penyidik Ahli Pertama Minang Arif S.H dengan Materi Aspek Hukum.