MUARADUA - Pasca hebohnya isu hilangnya Vertical Dryer atau mesin pengering padi dan jagung milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan, yang diduga telah dijual.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pertanian OKU Selatan meminta Gapoktan dan Pendamping Kelompok Lapangan (PKL) untuk melapor ke pihak Kepolisian.
Tujuan dari laporan tersebut adalah untuk mengusut tuntas kebenaran isu yang mencuat agar menemukan titik terang.
"Kami mengimbau kepada pihak Gapoktan, PKL, dan pengelola untuk melaporkan kejadian ini ke polisi agar dapat diungkap," ujar Syahtomi, SP., MM., Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, melalui Kabid Tanaman Pangan, Tardi, SP.
Menurutnya, jika dibiarkan maka keberadaan Vertical Dryer tersebut tidak akan terungkap.
"Hilang atau masih ada, jika kita tidak meminta bantuan dari pihak kepolisian, maka tidak akan ada titik terangnya," cetusnya.
BACA JUGA:Maritim Muda Nusantara Sumatera Selatan Adakan Seminar Kepemimpinan dan LDO
Untuk itu, kami sudah menyampaikan kepada pihak Gapoktan dan pengelola agar membawa peristiwa ini ke ranah hukum.
"Sudah saya sampaikan untuk melapor ke polisi, karena untuk pengawasan ada pihak pengelola, pihak PKL, dan sejenisnya," tandasnya.