BPJS Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib untuk OKU Raya

Sabtu 22 Jun 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Deo
Editor : Ruandy

MUARADUA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda, Iuran Wajib PNS, dan Iuran Wajib Anggota DPRD dari Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Pali untuk Triwulan II Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Banding Agung beberapa waktu lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, beserta OPD terkait dari OKU Raya, Prabumulih, dan Muara Enim serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam rangka implementasi amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Tujuan kegiatan ini sesuai dengan Permendagri No. 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran JKN Pekerja Penerima di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menjadi dasar untuk rekonsiliasi data iuran.

BACA JUGA:DLH OKU Selatan Butuh Penambahan Mobil Pengangkutan Sampah Untuk Tingkatkan Kebersihan

Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait data penerimaan iuran antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan sehingga mendapatkan data yang valid.

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm, melalui Plh. Sekda Joni Rafles, AP., M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sangat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya dalam penyetoran iuran Pegawai Negeri Sipil Daerah dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih yang telah memilih Kabupaten OKU Selatan sebagai tuan rumah. Saya juga mengucapkan selamat datang serta selamat mengikuti acara ini kepada seluruh tamu undangan. Semoga dari kegiatan hari ini dapat menghasilkan manfaat bagi kita semua," ujar Plh. Sekda.

BACA JUGA:Tingkatkan Netralitas ASN, Panwascam Buay Sindang Aji Himbauan untuk Jaga Netralitas

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita semua akan memahami apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan amanat untuk JKN ke depan," tandasnya.

 

Kategori :