PALEMBANG - Pemerintah menghimbau masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk menyadari pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Hal ini diungkapkan Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono saat membuka Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) "Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhup Kopi Semendo Muara Enim" di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu 19 Juni 2024.
Supriono mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang telah menginisiasi Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2024.
"Kekayaan intelektual memiliki perlindungan berbasis hukum agar terproteksi dan sah dicatatkan oleh negara. Adanya payung hukum yang melindungi kekayaan intelektual, dapat menghindari plagiarisme dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKl dalam menjaga orisinalitas ide, "tuturnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Fatoni Lantik Pj Walikota Palembang, Serahkan juga SK Perpanjangan Pj Bupati OKU
Kegiatan MIPC Sumsel dapat membangkitkan pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Nasional melalui upaya Perlindungan dan Pendaftaran Kekayaan Inteleklual khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang memlilki potensi Kekayaan Alam, Seni Budaya, Kuliner yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan Kekayaan lntelektual baik Personal maupun Komunal.
"Keseriusan dan semangat Masyarakat Sumatera Selatan terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual kiranya dapat ditingkatkan melalui pemahaman yang baik, agar dapat memberikan nilai lebih terhadap pencapaian keberhasilan pembangunan Daerah secara luas, khususnya bidang ekonomi kreatif, "ujarnya.
Disamping itu, Supriono mengapresiasi Kabupaten Muara Enim yang telah mendaftarkan Motif Batik Kujur menjadi salah satu wastra khas Sumatera Selatan.
Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi seluruh Masyarakat Sumatera Selatan. Lindungi Kekayaan Intelektual, perkuat ekonomi Masyarakat agar Sumatera Selatan Maju Terdepan.
BACA JUGA:Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disdik OKU Selatan Permudah Pengunjung, Bentuk Pelayanan Prima
Staf Ahli Menteri Hukum Dan HAM Bidang Politik Dan Keamanan Kementerian Hukum Dan HAM RI, Ibnu Chul Dun, mengapresiasi dan menilai penyelenggaraan MIPC di Sumsel sangatlah baik melebihi daerah lain.
Menurutnya hal ini menunjukan sinergitas dan kolaborasi yang baik antara kanwil Kemenkumham dengan pemprov Sumsel dan pemkab/pemkot.
"Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan ini dapat berjalan sukses karena beberapa indikator yang terlihat secara nyata antara lain melalui berbagai inovasi yang ditunjukkan dari pemkab Muara enim yang didukung Pemprov Sumsel dengan baik, " Ungkapnya.
Menurutnya, Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.