MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyelenggara pertama program kuliah gratis hingga jenjang S2 di Sumatera Selatan.
Program kuliah gratis ini, telah berjalan selama dua tahun belakangan yang diinisiasi Apriyadi Mahmud ketika menjabat Pj Bupati Muba.
Program yang menyasar dengan tepat, untuk putra putri asli Muba berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Program ini juga tidak sembarangan, setidaknya tiga perguruan tinggi atau kampus terbaik yang ada di Indonesia.
Diantaranya, Telkom University, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Yogyakarta, dan Universitas Sriwijaya (Unsri).
"Program kuliah gratis ini juga disiapkan untuk jenjang S2, Insya Allah akan terus berjalan," ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud, Jumat 24 Mei 2024.
BACA JUGA:Ponpes Nurul Iman Gelar Haflah Siswa, Wabub OKU Selatan: Peran Penting Cetak Generasi Emas
Program kuliah gratis Pemkab Muba itu merupakan upgrade dari program sekolah gratis yang dimulai sejak puluhan tahun lalu, di era Bupati Muba Alex Noerdin.
"Kita tahu dimana Muba sebagai pelopor program sekolah gratis dari SD-SMA, kini program kuliah gratis kita mulai juga dari Muba," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Dr Iskandar Syahrianto MH merinci, kuota beasiswa kuliah gratis yaknu, di Telkom University.Diantaranya, diperuntukkan pada S1 Fakultas Teknik Elektro, S1 Fakultas Komunikasi Bisnis.
Lalu, S1 Fakultas Informatika, S1 Fakultas Industri Kreatif, S1 Fakultas Rekayasa Industri, D3 Fakultas Ilmu Terapan, dan S1 Fakultas Ekonomi Bisnis.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi yakni diantaranya nilai rapor semester 1-5 minimal 75 (Matematika, Fisika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris).
Kemudian, program kuliah gratis di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Yogyakarta bakal disiapkan 80 kuota.
"Seleksi program kuliah gratis tersebut juga diprioritaskan bagi anak-anak Muba yang berprestasi dan berasal dari keluarga pra sejahtera," jelas Iskandar Syahrianto.
BACA JUGA:Mantan Pimpinan BNI OKU Selatan Divonis 2 Tahun, JPU Pertimbangkan Langkah Selanjutnya