OGAN ILIR - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Ogan Ilir, akan menutup massa pengembalian formulir penjaringan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, pada 7 Mei 2024.
Hingga H-1 batas waktu pengembalian formulir Cabup-Cawabup di Partai Nasdem, Senin, 6 Mei 2024, baru satu orang yang mengambil formulir untuk Calon Bupati dan satu orang untuk Calon Wakil Bupati.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengungkapkan, bahwa hingga satu hari terakhir dari batas waktu pengambilan dan pengembalian formulir besok, tercatat hanya satu Cabup atas nama Panca Wijaya Akbar dan Cawabup, Ardani, yang mengambil formulir.
"Hingga hari ini 6 Mei 2024 hanya satu pasangan calon yang mengambil formulir, yaitu, pasangan Panca-Ardani," sebutnya.
Dijelaskan Ahmad, untuk pengembalian formulir sesuai ketentuan dari DPP Partai Nasdem yaitu batas terakhir adalah tanggal 7 Mei 2024 atau esok hari.
BACA JUGA:Semarak dan Meriah, MTQ Muba 2024 Persaingan Semakin Ketat
"Kita tunggu pengembalian formulir esok hari Selasa 7 Mei 2024," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini.
Selanjutnya, kata Ahmad Syafei, jika formulir pendaftaran sudah dikembalikan, maka pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan rapat pleno penetapan penerimaan berkas.
"Lalu berkas formulir pendaftaran tersebut akan kita hantarkan ke DPP melalui DPW untuk diverifikasi dan dinilai," jelas Ahmad lagi.
Sementara, Arief Budimansyah, penghubung pasangan Cabup dan Cawabup Panca-Ardani mengatakan, rencananya pasangan Panca-Ardani akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran Cabup dan Cawabup besok hari Selasa tanggal 7 Mei 2024.
"Rencananya Panca dan Ardani akan mengembalikan formulir esok tanggal 7 Mei secara serentak dalam satu hari yang sama ke seluruh partai yang mendaftar sebelumnya," terangnya.
Sebelumnya, Panca-Ardani telah mengembalikan formulir ke Partai Golkar pada hari Sabtu tanggal 4 Mei lalu.
BACA JUGA:Antisipasi Longsor, Pemkab OKU Selatan Pasang Talut Leter U
Sebelumnya diberitakan, Panca Wijaya Akbar, memastikan akan tetap berpasangan dengan Ardani pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.
Hal itu terbukti saat keduanya mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir di tujuh partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis, 2 Mei 2024.