Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat Dr Firdaus Komar Spd MSi, mengungkapkan bahwa untuk melihat komitmen seorang jurnalis itu dari hasil karya jurnalistiknya.
“Jadi bukan dari sertifikat atau kartu UKW, makanya dalam hal penulisan berita itu harus benar-benar sesuai standar jurnalistik," tuturnya.
"Kalau tulisannya masih kacau bahasa Indonesianya atau melanggar kode etik, berarti sertifikat UKW yang didapat diragukan,” tukasnya.
BACA JUGA:Bupati Lanosin Ngopi Bareng Wartawan Hingga Berikan Penghargaan
BACA JUGA:Jajaran Polres OKU Timur Buka Bersama Insan Pers
BACA JUGA:Intelkam Polres OKU Timur Ajak Awak Media Bagikan Takjil
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Menggelar Coffee Morning Bersama Awak Media
Turut hadir beberapa tamu undangan dari pembukaan kegiatan UKW, yakni Kadis Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti SE MM, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang PKLK, Dr Kencana Sari MPd, serta Kasi Bidang Guru dan tenaga kerja Kota Palembang, Drs Maju Simanjuntak.(*)