MARTAPURA - Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Sulung nomor Polisi BE 7037 FU dengan Kereta Api Indonesia (KAI) CC 201 83 40.
Sigap anggota Polres OKU Timur, Polda Sumsel langsung membantu evakuasi korban hingga melakukan pengaturan lalu lintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu 21 April 2024.
Kejadian tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di jalan Pertanian, Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Rupanya, anggota Polres OKU Timur tersebut merupakan anggota dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur dan Satlantas Polres OKU Timur.
"Anggota dari Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur sudah kita terjunkan untuk membantu evakuasi para korban hingga kendaraan. Serta melakukan penyelidikan penyebab kejadian kecelakaan," kata Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH.
Diberitakan sebelumnya, Tragedi Kecelakaan Bus Putra Sulung nomor Polisi BE 7037 FU dihantam Kereta Api Indonesia (KAI) bernomor CC 201 83 40 merenggut nyawa satu penumpang
Menurut informasi, korban meninggal seoramg laki-laki bernama Nazarudin Asrop, penumpang Bus, warga BK 16, Nazarudin Asrop Kecamtan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Sementara Bus Putra sulung warna biru tua terseret hingga 100 meter. Telihat berkas tabrakan bus penyok di bagian tengah.
Anton, merupakan sukarelawan menjaga pelintasan melihat lansung kejadian tersebut.
"Pas kejadian aku baru nyampai, dan markirkan motor, rencana mau duduk sebentar nonton youtube," katanya, sambil menjelaskan bahwa yang mengatur pelintasan ada reknnya Yoga.
Yogo mengaku saat baru tiba, bus warna biru Putra Sulung telah berhenti tepat di tengah pelintasan diduga mati mesin.
Kemudian Anton mendengar suara klakson kereta. Lansung berteriak akan bus cepat maju. Dia juga melihat beberpa penumpang berlari keluar.
BACA JUGA:Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60, Lapas Martapura Gelar Donor Darah Untuk Kemanusiaan
"Karena sudah dekat, tabrakan tidak bisa dihindari. Bahkan ada sekitar 5 pemupung terpental keluar Bus," ceritanya.