MARTAPURA - Jelang Pilkada OKU Timur tahun 2024 Partai Golkar membuka penjaringan calon kepala daerah untuk kabupaten Sebiduk sehaluan.
Bagi calon kepala daerah Kabupaten OKU Timur silahkan merapat. Karena Berdasarkan hasil rapat koordinasi sejak 26 Maret 2024.
DPD Partai Golkar OKU Timur Diperintahkan Oleh DPP dan DPD partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dam Wakil Kepala Daerah yang diusung dan didukung Partai berlambang pohon beringin tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua DPD Partai OKU Timur, H, Beni Defitson, SIP, MM, didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar OKU Timur sekaligus Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah OKU Timur, A Jamil Nasution, SP.
Berdasarkan hasil Rapat koordinasi dan evaluasi surat tugas Bakal Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel dengan seluruh Ketua DPD Partai Golkar kabupaten dan kota se Sumsel Senin 25 Maret 2024.
Untuk itu sejak 26 Maret 2024 DPD Partai Golkar OKU Timur diperintahkan oleh DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Sumsel. Untuk melakukan penjaringan Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah Yang diusung dan didukung Partai Golkar OKU Timur,katanya.
Beni menjelaskan, secara terbuka penjaringan ini berlaku bagi kader internal maupun eksternal Partai Golkar OKU Timur. Mengingat Partai Golkar merupakan partai yang terbuka.
"Partai Golkar partai yang terbuka sehingga silahkan baik itu kader internal maupun eksternal jika ingin mendaftar Bakal Calon kepala daerah dan Wakil kepala daerah,"ungkap Ketua DPRD OKU Timur ini.
Politikus Partai Golkar ini, juga menambahkan, khusus Bakal Calon dari luar kader partai Golkar dipersilahkan untuk berkomunikasi dengan Tim Penjaringan Calon Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah yang diketuai oleh A, Jamil Nasution, SP.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Ir Hj Juniah MP Raih Suara Masyarakat Terbanyak, Tembus Diangka 10.897 Suara
BACA JUGA:PKB Berpeluang Kuasai Kursi Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur
BACA JUGA:Menduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Lapor ke Bawaslu
Pria asal Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II OKU Timur ini, juga menjelaskan, untuk hasil penjaringan ini nanti akan dilaporkan kembali ke DPD Partai Golkar Sumsel dan DPP Partai Golkar di Jakarta hingga April 2024. (clau)