BELITANG - Anggota Polsek Belitang II lakukan Razia Operasi Pekat II Musi 2023 di pimpin oleh Kapolsek Belitang II AKP Zahirin melalui kanit Reskrim Polsek Belitang II IPTU Harlin bersama anggota.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor : STR/ 301/XI/OPS.1.3./2023, tanggal 01 Nopember 2023 tentang Ops Pekat II Musi 2023.
Selanjutnya Surat Perintah Kapolsek Belitang II Nomor : Sprint / 11 / XI / 2023 / Sek BLT II, Tanggal 17 Nopember 2023.
Adapun sasaran Dari Razia Ops Pekat II Musi 2023 Polsek Belitang II meliputi Judi/Online, Prostitusi, Miras, Petasan, Kejahatan Jalanan dan Narkoba.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, telah di dapati 2 warung yang bertempat di wilayah hukum Polsek Belitang II dengan pemilik Birin dan Mahdi.
“Kita amankan 20 liter tuak dan puluhan botol miras jenis Vigor, Sempurna dan anggur merah,” terang Kapolsek Belitang II AKP Zahirin.
- Hadiri Wisuda, Lembaga Pembina Adat OKUT Beri Penghormatan Adok Komering Kepada Petinggi STIT MU Belitang
- Inspektorat Lakukan Pembinaan Pemerintah Desa di Kecamatan Belitang II
- Polsek Belitang III Terus Lakukan Penghijauan Wilayah
- Langkah Antisipasi, Polsek Belitang III Tes Urine Secara Acak
Pihak kepolisian menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras Guna terbebasnya rasa ketakutan masyarakat dalam melakukan aktifitas.
“Terutama pada saat menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2024 serta memberikan himbauan Kamtibmas,” imbuhnya.
Dengan tujuan agar tidak terjadi gangguan tindak pidana serta memberikan arahan terkait larangan penggunaan senjata tajam/api, narkoba, Prostitusi, judi on Line maupun petasan. (*)