Adu Cepat

Kamis 16 Jul 2026 - 07:21 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Yogi

Kalau sampai hakim mengabulkan berarti Febrie harus kembali diperiksa oleh Mabes Polri. Rasanya meski Anda mempraperadilankan Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri lembaga yang dipimpin Irjen Pol Totok Suharyanto itu akan senang-senang saja.

Misalkan Anda kalah Mabes Polri akan senang.

Misalkan Anda menang pun Mabes Polri akan senang.

Maka tidak perlu sungkan-sungkan. Anda justru membantu Mabes Polri.

Bagaimana kalau Febrie yang lebih cepat mengajukan praperadilan? Tentu saya yang kecewa: kok hadiah saya tidak laku. (Dahlan Iskan)

 

Kategori :