Mati Lumbung

Kamis 11 Jun 2026 - 09:12 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Yogi

Di situ disebutkan, izin ekspor mereka yang baru mati tahun depan dan tahun depannya lagi dipaksa berakhir tanggal 31 Desember tahun ini. Bagi yang mati sebelum itu tidak akan diperpanjang.

Misalnya ada yang mati bulan Agustus depan, mulai bulan itu pula ekspor batu baranya langsung dilaksanakan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Demikian juga yang berakhir September, Oktober, dan November. Di bulan-bulan itu ekspornya langsung diambil alih DSI.

Sangat telat melaksanakan aturan keras ini. Tapi kita sudah biasa mengatakan lebih baik telat daripada nanti-nanti lagi. (Dahlan Iskan)

 

Kategori :

Terkait

Kamis 11 Jun 2026 - 09:12 WIB

Mati Lumbung

Kamis 02 Apr 2026 - 07:05 WIB

Rencana Pindah

Rabu 25 Mar 2026 - 10:57 WIB

Mati Efisien