LUBUK BATANG – Penanganan cepat dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Polsek Lubuk Batang.
Setelah insiden kebakaran tumpukan viber (jangkos yang telah dihancurkan) milik PT Karya Inti Tani (KIT) di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, S.H., M.H., yang diwakili Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU Ipda Chandra M., S.H., mengonfirmasi adanya dugaan kuat bahwa kebakaran itu bukan insiden biasa.
“Kejadian di area perusahaan tersebut kini memasuki tahap penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV, didapati indikasi kuat bahwa viber tersebut sengaja dibakar oleh seorang karyawan PT KIT,” ujar Ipda Chandra.
Menerima laporan awal, Polsek Lubuk Batang yang dipimpin Kapolsek Iptu Jenizar bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Aiptu A. Rasid, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Hidangan Khas Sumsel yang Menggugah Selera Dibuat Seribu Porsi di JSC
BACA JUGA:Disdik OKU Gelar Sosialisasi UKKJ, Tingkatkan Profesionalitas Kepala Sekolah
Pemeriksaan lokasi, peninjauan CCTV, serta pengumpulan keterangan awal mengarah pada satu nama.
Terduga pelaku berinisial JP (22), warga Desa Kurup yang juga tercatat sebagai karyawan PT KIT.
Dalam interogasi, kepada polisi ia mengakui tindakan pembakaran tumpukan viber menggunakan korek api. Polisi segera mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit korek api.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif,” jelas Ipda Chandra.
Tidak hanya itu, Unit Intel Polsek Lubuk Batang turut diterjunkan untuk memonitor dan mengantisipasi potensi provokasi yang dapat mengganggu stabilitas perusahaan maupun lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian menegaskan penyidikan lanjutan terus dikebut untuk memperjelas motif terduga pelaku serta memastikan kepastian hukum bagi pihak perusahaan.
Kapolres OKU melalui jajarannya juga menekankan bahwa koordinasi intensif dengan PT KIT akan terus berlangsung.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Desa Non Earmark Tahap II