Hati Nikah

Minggu 02 Nov 2025 - 09:59 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Yogi

Ternyata tidak sesederhana itu. T sudah berubah banyak. Pun dalam prosedur transplant. Siapa yang akan memberikan separo hati kepada pasien haruslah jelas. Kalau dia adalah istri pasien, apa buktinya.

Saya sendiri telanjur percaya bahwa Nisa adalah istri Mas Olik. Padahal belum tentu orang yang tidak mengenal mereka bisa langsung percaya bahwa mereka suami istri.

Pihak rumah sakit bisa saja curiga. Penjual organ pun bisa pura-pura mengaku sebagai istri atau saudara kandung. Kini rumah sakit harus ekstra hati-hati.

Kalau pun pihak RS percaya --karena jaminan saya-- belum tentu aparat pemerintah yang lebih tinggi percaya. Padahal sudah ada peraturan baru: setiap kali RS melakukan transplant harus minta izin pemerintah --semacam Konsil Kedokteran di Indonesia. Itu untuk menjaga kesuksesan transplant. Baik dari segi medis  maupun nonmedis.

Perubahan itu yang saya tidak tahu. Hubungan kami dengan tim dokter di sana sudah seperti saudara --sehingga melupakan tetek-bengek seperti itu. "Pokoknya datang saja, kita bantu".

Intinya saya harus membuktikan bahwa Nisa adalah istri Mas Olik. Kalau mereka belum yakin hubungan suami-istri itu benar transplant belum bisa dilakukan.

Apakah saya harus mendatangkan saksi ribuan orang yang menghadiri perkawinan mereka?

Tidak.

Cukup surat nikah?

Tidak juga.

Toh orang T tidak mengerti apa isi surat nikah bikinan Indonesia itu. Dan lagi Nisa-Olik sudah lama jadi suami istri. Mereka merasa tidak perlu ke mana-mana membawa surat nikah. (Dahlan Iskan)

 

Kategori :

Terkait

Rabu 12 Nov 2025 - 10:57 WIB

Hemat Syarikah

Kamis 06 Nov 2025 - 09:26 WIB

Hati Robot

Rabu 05 Nov 2025 - 12:40 WIB

Hati Hitam