JAKARTA – Sidang perceraian komedian Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (14/10). Dalam persidangan ini, pihak Andre Taulany hadir, sementara Erin Taulany tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa proses mediasi yang diagendakan pada hari itu telah selesai dan dinyatakan gagal. Ketidakhadiran Erin Taulany disebut karena kondisi kesehatan.
"Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan mediasi. Pak Haji sekarang di sini hadir, cuma dari termohon berhalangan hadir. Tadi dikuasakan sama kuasa hukumnya," ujar Galih Rakasiwi di PA Jakarta Selatan.
Galih menambahkan bahwa pihak termohon memberikan keterangan sakit. "Beliau dalam keadaan, informasinya tadi sakit dan ada surat sakit yang diberikan kepada mediator, seperti itu," sambungnya.
Meskipun Erin Taulany absen karena alasan sakit, pihak Andre Taulany menegaskan bahwa mediasi tidak akan diulang dan proses sidang akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Wujudkan Target Energi Bersih, Ajak Jovo Energy Kembangkan Bisnis di Indonesia
BACA JUGA:Anggap Takdir, Bedu Tegaskan Keputusan Cerai dari Istri Sudah Matang
"Bisa dikatakan gagal karena intinya sudah dikasih waktu hari ini. Jadi, tidak ada mediasi lagi," ucap Galih.
Menurutnya, semua prosedur telah terpenuhi dengan kehadiran kuasa hukum Erin yang membawa surat kuasa dan keterangan sakit. "Semuanya, kami serahkan kepada majelis dan tadi pun, kan, sudah diwakilin oleh kuasa hukumnya, disertakan dia juga ada surat kuasa khusus, terus ada juga surat keterangan sakit dalam hal ini ya sudah selesai kan," jelas Galih.
Sebagai informasi, gugatan cerai yang didaftarkan pada 12 September 2025 di PA Jakarta Selatan ini merupakan upaya Andre Taulany yang berulang kali untuk berpisah dari Erin. Sebelumnya, upaya cerai di PA Tigaraksa pada April 2024 ditolak, bandingnya ditolak PTA Banten, dan gugatan pada 9 April 2025 juga ditolak.