Kerjasama Awasi Pengadaan Seragam Sekolah SD dan SMP

Sabtu 13 Sep 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Eris
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kejaksaan Negeri OKU resmi menandatangani Pakta Integritas terkait pengadaan pakaian perlengkapan bagi peserta didik tingkat SD dan SMP.

 Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU pada Kamis, 11 September 2025.

Langkah tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Daerah yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Bupati OKU menegaskan bahwa penyediaan pakaian sekolah merupakan program prioritas karena menyentuh kebutuhan dasar siswa. 

BACA JUGA:Perluas Akses Layanan, Dinas KB OKU Selatan Buka Pelayanan KB Gratis

BACA JUGA:Dua Pria Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, SH, MH menyatakan dukungan penuh agar seluruh tahapan dapat terlaksana sesuai aturan hukum. 

“Pakta Integritas ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan program strategis daerah,” ungkap Rudhy.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan pengadaan pakaian sekolah untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten OKU dapat berjalan lancar, tepat guna, serta memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

 

Kategori :