Cekcok, Petani di OKU Tusuk Rekannya

Sabtu 30 Aug 2025 - 15:38 WIB
Reporter : Eris
Editor : Yogi

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Bongkar Gelanggang Sabung Ayam

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai hukuman penjara maksimal 5 tahun.

 

Kategori :