Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Tes DNA, Libatkan KPAI dalam Pengawasan

Selasa 05 Aug 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Siska
Editor : Yogi

JAKARTA – Politikus Ridwan Kamil dijadwalkan akan menjalani tes DNA terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat itu akan menjalani tes di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

Jadwal tersebut disampaikan oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. “Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum,” ungkap Muslim, Senin (4/8).

Menurut Muslim, penyidik juga memanggil dua pihak lainnya, yaitu Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA. Untuk menjamin proses berjalan transparan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga dilibatkan dalam pengawasan.

 “Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” jelasnya.

BACA JUGA:Masih Betah Melajang, Marshanda Ungkap Kriteria Pasangan Idaman

BACA JUGA:Setelah Menikah, Al Ghazali Mengaku Makin Gendut

Muslim Jaya Butarbutar menyatakan bahwa Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. 

"Apa pun hasilnya ke depan, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Laporan ini dilayangkan setelah Lisa mengaku memiliki anak hasil dari hubungannya dengan Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya, sebuah pengakuan yang dibantah oleh Ridwan Kamil.

 

Kategori :