Jadi Korban Pencurian, IRT di OKU Kehilangan 1 Ponsel dan Uang

Senin 28 Jul 2025 - 15:06 WIB
Reporter : Eris
Editor : Yogi

“Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tandasnya.

 

 

 

Kategori :