"Sebenarnya sering kita panggil (PUD Pasar) tapi tidak kooperatif. Selanjutnya terkait PUD Pasar ini, kita serahkan ke Bupati," ungkap Beni kepada awak media.
Sebelumnya isu tersebut muncul dari juru bicara Badan Anggaran DPRD OKU Timur Ripda Erwin, saat menyampaikan laporan Badan Anggara DPRD dalam rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Raperda Perubahan APBD OKU Timur, Jumat 15 September 2023 lalu.
BACA JUGA:PC IMM Periode 2023-2024 Resmi Dilantik, Narasikan Kolaborasi untuk Kemajuan OKU Timur
Ripda Erwin menyampaikan masukan agar Bupati OKU Timur H Lanosin MT untuk mengevaluasi kinerja serta keberadaan PUD Pasar.
DPRD OKU Timur kala itu juga menyampaika sebagai mitra kerja DPRD, PUD Pasar dinilai tidak kooperatif dalam setiap pembahasan rapat-rapat mitra kerja DPRD Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Hj Sri Suhartati Resmi Dilantik Jadi Kepala Diskominfo Kabupaten OKU Timur
"Selain itu PD Pasar hanya menghasilkan PAD sebesar Rp 3 juta dalam satu tahun,"terang Ripda Erwin waktu itu. (clau)