Gunakan Dana Desa Untuk Kebutuhan Pribadi, Mantan Kades Ditetapkan Tersangka Korupsi

Selasa 29 Apr 2025 - 17:40 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa. 

Menurutnya, dana desa seharusnya menjadi instrumen pembangunan desa, sehingga tidak boleh dìsalahgunakan, termasuk untuk kepentingan pribadi.

"Polres OKU Timur akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan," pungkasnya.

Kategori :