MUARADUA – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial KMS Wilson Hidyan (41), warga Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman tersangka di Desa Karet Jaya. Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Alimin, S.H., menyampaikan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat aparat mendapati barang bukti narkotika yang diduga sabu tersimpan dalam sebuah dompet berwarna merah.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih seberat bruto 1,66 gram yang diduga kuat merupakan sabu. Barang tersebut disimpan dalam dompet merah bertuliskan ‘London’ milik tersangka," ujar AKP Alimin.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti.
Saat ini, tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polres OKU Selatan dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit, Puskesmas Muaradua Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan koordinasi lanjutan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, kami sedang mengejar kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemilik maupun pemasok barang tersebut," tambah AKP Alimin.
Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba. Informasi dari warga sangat dibutuhkan guna memutus mata rantai peredaran gelap yang dapat merusak generasi muda.
Polres OKU Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba.