7 Tersangka Ditangkap Dalam Oprasi Pekat 2025

Selasa 11 Mar 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

MUARADUA – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam Operasi Pekat 2025. 

Sebanyak tujuh tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja dengan total berat lebih dari 40 gram.

Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di OKU Selatan. 

Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.

Pengungkapan kasus oleh satresnarkoba :

Tersangka Muhammad Nur

Barang bukti: 10 gram sabu, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam, 1 unit HP Oppo ungu tua, uang tunai Rp30.000.

Tersangka Rego Agrira

Barang bukti: 5,76 gram sabu, 1 kotak rokok RC ungu, 1 HP Oppo A37f pink.

BACA JUGA:Dukung Kemajuan Pembangunan, Bupati OKU Selatan Sambangi Kementerian PU-PR

Tersangka Agustiansyah bin Efendi

Barang bukti: 16 gram ganja, 1 plastik hitam, 1 ball plastik klip bening.

Tersangka Heri Susanto

Barang bukti: 2,11 gram sabu, 1 HP Vivo hitam, uang tunai Rp30.000.

Tersangka Marsidin

Kategori :