INDRALAYA - Komisi IV DPRD Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna membahas pemerataan bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut setelah anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, yang dinilai memiliki sistem pengelolaan bansos yang tertata dengan baik, mudah diakses, dan tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M Sayuti, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mencontoh sistem yang diterapkan di Bandar Lampung dan Palembang untuk diterapkan di Ogan Ilir.
"Kami melihat di Bandar Lampung dan Palembang, pengelolaan bansos lebih tertata dan masyarakat lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program bantuan. Tapi mengapa di Ogan Ilir belum bisa seperti itu?" ujarnya.
Data Masih Tumpang Tindih
Meski berbagai program bansos dari pemerintah telah dijalankan di Ogan Ilir, Dinas Sosial setempat mengakui bahwa masih ada kendala dalam validasi data penerima manfaat. Salah satu masalah utama adalah adanya data yang tumpang tindih.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tekankan Kinerja dan Persatuan
"Biasanya data penerima langsung diajukan oleh desa ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial tanpa melalui proses verifikasi yang ketat di tingkat daerah," jelas perwakilan Dinsos Ogan Ilir.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Sosial telah mengimbau masyarakat yang merasa mampu secara ekonomi untuk secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bansos agar bantuan lebih tepat sasaran.
Selain itu, DPRD Ogan Ilir meminta agar pihaknya dilibatkan dalam proses verifikasi data penerima manfaat.
"Kami meminta agar DPRD dapat turut serta dalam memverifikasi data penerima, karena setiap anggota dewan memiliki daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dengan begitu, bantuan dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," kata Sayuti.
Mendorong Transparansi Data Penerima Bansos
Agar proses distribusi bansos lebih transparan, DPRD Ogan Ilir juga meminta pemerintah desa untuk lebih objektif dalam menilai siapa saja warga yang layak menerima bantuan.
"Kami mendorong agar penerima manfaat diumumkan secara terbuka, misalnya melalui edaran yang ditempel di warung-warung atau kantor desa. Dengan begitu, masyarakat dapat mengawasi dan memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang terlewat atau pihak yang tidak berhak justru menerima bantuan.