Mensos: DTKS Resmi Dihapus Diganti DTSEN

Minggu 23 Feb 2025 - 00:49 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penguatan data nasional. Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. 

Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Ke depan penyaluran bantuan sosial dan program permberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi hadir menyimak arahan tersebut. Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Dalam paparannya, Mensos Gus Ipul menegaskan dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan. DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Bendungan Meninting Didorong Percepat Penyelesaiannya

BACA JUGA:Indikator Tunjukkan Pertumbuhan Solid Industri Manufaktur

“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan bahwa perubahan data seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat. 

“Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah. Validitas data adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut. Presiden Prabowo Subianto sendiri menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.

Selain soal data, Mensos Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial. “Selama ini, kita berat di social protection. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan empowerment heavy, agar masyarakat bisa naik kelas,” katanya.

BACA JUGA:Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Rantai Pasok Mineral Kritis

BACA JUGA:Sita 2,8 Kg Sabu dan Senpi Rakitan

Senada, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memperkuat arahan Gus Ipul. Dia  menyatakan pilar-pilar sosial tidak boleh membuat penerima bantuan nyaman menerima bantuan. 

“Pendamping PKH khususnya harus mendorong setiap penerima manfaat agar berdaya, dan tidak berlama-lama menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Kategori :

Terpopuler

Selasa 04 Mar 2025 - 08:29 WIB

Penyakit Tumbuh

Selasa 04 Mar 2025 - 18:01 WIB

Apel hingga Rapat dengan OPD